Sejarah Singkat Perusahaan
Berdiri sejak 1957, kami hadir di tengah masyarakat Indonesia dan tumbuh menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia. Selama hampir 60 tahun kami tak pernah berhenti menawarkan beragam solusi perbankan yang menjawab kebutuhan finansial nasabah dari berbagai kalangan.
Melalui beragam produk dan layanan yang berkualitas dan tepat sasaran, solusi finansial BCA mendukung perencanaan keuangan pribadi dan perkembangan nasabah bisnis. Didukung oleh kekuatan jaringan antar cabang, luasnya jaringan ATM, serta jaringan perbankan elektronik lainnya, siapa saja dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan bertransaksi yang ditawarkan BCA.
Sesuai dengan komitmen “Senantiasa di Sisi Anda”, kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi BCA.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia no.42855/ U.M.II tertanggal 14 Maret 1957 perihal ijin melakukan usaha bank
VISI
Bank pilihan utama andalan masyarakat, yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia.
MISI
Bank pilihan utama andalan masyarakat, yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia.
Membangun institusi yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran dan solusi keuangan bagi nasabah bisnis dan perseorangan.
Memahami beragam kebutuhan nasabah dan memberikan layanan finansial yang tepat demi tercapainya kepuasan optimal bagi nasabah.
Meningkatkan nilai francais dan nilai stakeholder BCA.
Risiko Nilai Tukar
Pada tahun 2016, BCA mewaspadai risiko nilai tukar
sejalan dengan berbagai peristiwa yang mempengaruhi
perekonomian global seperti keluarnya Inggris dari Uni
Eropa (Brexit), proses pemilihan presiden di Amerika Serikat
serta rencana kenaikan Fed Funds Rate
Solusi dari Risiko Nilai Tukar menurut Saya
Perusahaan PT Bank BCA harus melakukan secara ketat melakukan pemantauan transaksi-transaksi valuta asing untuk memastikan transaksi-transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebijakan internal Bank maupun Peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Posisi Devisa Neto (PDN). Pengelolaan transaksi valuta asing dipusatkan pada Divisi Tresuri dimana transaksi-transaksi yang diproses melalui cabang dipantau, dicatat dan dilaporkan kepada Divisi Tresuri. Setiap cabang diharuskan untuk menutup risiko nilai tukar valuta asingnya pada setiap akhir hari kerja,
dengan diberikan batas toleransi PDN pada jaringan cabang.
Sumber : BANK BCA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar